BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Angkasa Pura II menyatakan penertiban taksi liar di Bandara Kuala Namu, akan dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan. Saat ini instansi yang berada di bawah Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sedang berkoordinasi bersama tim khusus yang telah dibentuk, untuk menertibkan taksi yang tidak memiliki izin tersebut.
Demikian dikatakan GM Angkasa Pura II, Iwan Khishardianto, kepada wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat gabungan Komisi E, D dan supir taksi di Gedung DPRD Sumut, Selasa (3/5/2016).
“Sudah ada timnya, tapi saya minta waktu sampai Juli, setelah itu akan kita tertibkan taksi liarnya,”ujar Iwan Khrishardianto.
Kata Iwan, tim tersebut diisi sejumlah instansi. Dimana tim tersebut akan memberikan melakukan kajian mengenai kebutuhan taksi yang sebenarnya di KNIA. Ia juga sudah mendapatkan laporan dari jajarannya mengenai supir taksi yang mengeluh jumlah trip yang diproleh selama mangkal di bandara.
Mewakili supir, Sigit Sugiono juga menyampaikan keluhan-keluhan para supir taksi resmi yang selama ini mangkal di KNIA. Menurutnya, selama ini banyak supir taksi yang hanya mendapatkan satu trip setelah mangkal 24 jam di bandara.
“Karena satu trip kami tidak berani pulang kerumah, lagi pula tidak ada yang bisa dibawa pulang. Uang satu trip itu hanya cukup untuk biaya makan,”tuturnya.
Kondisi ini, diyakininya tidak terlepas dari maraknya jumlah taksi liar atau taksi berplat hitam yang ikut mangkal di Bandara KNIA. Dari awal, Sigit menyebut pihak angkasa pura II hanya mengeluarkan izin operasional sebanyak 308 unit taksi.
“Sebenarnya bukan penumpang yang tidak ada, penumpang itu ada tapi karena taksi liar maka penumpang jadi tidak terlihat lagi,”urainya.
Ketua Kesper Sumut, Israel Situmeang mengaku banyak supir taksi yang tidur ditaksinya karena pihak Angkasa Pura tidak menyediakan tempat istirahat yang memadai untuk supir beristirahat. “Memang ada disediakan tempat, tapi kapasitasnya hanya untuk 10 orang. Sementara supir taksi jumlahnya ratusan orang,”bilangnya.
Israel juga mendesak agar pihak Angkasa Pura II untuk segera merealisasikan janjinya untuk menertibkan taksi liar yang selama ini menyusahkan taksi resmi. “Untuk apa menunggu sampai Juli, segerakan penertiban taksi liar. Rekomendasi dan kesimpulan rapat ini akan disosialisasikan kepada teman-teman yang lain,”pungkasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Nezar Djoeli menungkapkan pihaknya juga tidak setuju dengan keberadaan taksi gelap yang selama ini menyusahkan para supir taksi resmi. “Counter taksi gelap juga harus segera ditertibkan,”kata Nezar saat membacakan kesimpulan rapat.
Politisi Nasdem itu juga menekankan agar pihak Angkasa Pura II juga menyediakan tempat istirahat yang baik untuk para supir taksi. “Pihak Angkasa Pura II juga harus memperbaiki kualitas, dan mengembalikan kefokus semula yakni pelayanan system mall,”tukasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E, Zahir. Anggota Komisi D, Leonard Samosir, Budiman Nadapdap. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.