tobasatu.com, Langkat | Satu dari tiga orang pelaku pencurian kerbau di kawasan Pajak Baru, Stabat, Kabupaten Langkat, harus dilumpuhkan dengan timah panas (ditembak) setelah coba melawan dan melarikan diri saat akan diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Secanggang, Sabtu (7/5/2016) sekira pukul 03.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama T Pasaribu (37) warga Desa Karang Rejo, Kabupaten Langkat ini ditangkap bersama rekanya, Sup (37) warga Dusun Turunbulun, Desa Adil Makmur, Aceh Tamiang. Namun seorang tersangka lainnya berinisial IN (30) berhasil kabur dari sergapan polisi.
BACA JUGA:
Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa 1 unit truk Colt Diesel BK 9685 PA, seekor kerbau, dan seekor kerbau milik warga yang baru mereka curi. Setelah diamankan, T Pasaribu lebih dulu dibantarkn ke rumah sakit dan selanjutnya kedua tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
“Dua dari tiga tersangka pencurian hewan ternak ini sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lanjut. Seorang harus kita lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.” terang Kapolsek Secanggang, AKP Arnold Hasibuan.
Kembali diungkapkan Arnold, pelaku pencurian kerbau ini ditangkap berawal dari laporan masyarakat. “Belakangan memang hewan ternak masyarakat kerap hilang, dari laporan itu kita langsung melakuan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya,” tukasnya.
Beberapa pekan belakangan, warga melaporkan ke Polsek Secanggang telah terjadi pencurian hewan ternak di Dusun Paya Bulat, Desa Selotong, Langkat. Dinihari tadi Polisi pun melakukan sweeping di depan polsek. Sekitar pukul 03.00 WIB polisi menyetop truk. Namun tidak mau berhenti, curiga dengan itu petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamanannya tak jauh dari Pajak (pasar) Stabat. (ts-05)