Pimpinan DPRD Sumut Jatuhkan Marwah Anggota Dewan

814
Gedung DPRD Sumatera Utara. (tobasatu.com).

tobasatu.com, Medan | Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti pelanggaran tata tertib yang dilakukan pimpinan dewan, yang kerap mangkir saat diundang rapat gabungan komisi.

Karena itu, pimpinan komisi atau anggota dewan dimintakannya membuat pengaduan ke BKD, karena ketidakhadiran pimpinan dewan jelas merugikan dan menjatuhkan marwah dewan tersebut.

“Sikap pimpinan dewan yang kerap mangkir saat rapat gabungan komisi, adalah merupakan pelanggaran  tata tertib dewan,” tutur Baskami Ginting kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/5/2016).

Seharusnya, kata Baskami, jangan ada pimpinan dewan yang berdalih tidak sedang piket atau tidak sedang bertugas, jika diundang rapat gabungan.

“Mungkin mereka merasa itu tidak penting makanya tidak hadir, tapi yang jelas itu adalah melanggar tatib. Kita siap tindaklanjuti pengaduan jika ada yang melaporkan keberatan,” ujar politisi PDIP tersebut.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sumut mengaku ‘gerah’ karena pimpinan dewan kerap mangkir saat diundang rapat gabungan komisi.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi D Nezar Djoeli, dalam beberapa waktu terakhir setidaknya ada dua rapat gabungan Komisi A, D dan E yang tidak dihadiri pimpinan dewan, yakni rapat membahas masalah PLTU Paluh Kurau dan terakhir rapat gabungan membahas taksi illegal di Bandara Kuala Namu.

Menurut Nezar, tak satupun pimpinan dewan yang hadir dalam dua rapat gabungan tersebut.

“Dalam tatib seharusnya pimpinan dewan hadir saat rapat dibuka secara resmi. Jika kemudian ingin meninggalkan forum, yah silahkan setelah rapat dibuka,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi C Astrayuda Bangun. Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan dewan telah menjatuhkan marwah Anggota DPRD Sumut dihadapan mitra kerja.

“Kita menyesalkan ketidakhadiran pimpinan dewan dalam rapat gabungan. Ketidakhadiran pimpinan dewan ini membuat marwah kita jatuh dihadapan counterpart,” ujar Astrayuda.

BACA JUGA  Budayawan Pesisir Klaim Hak Cipta Dicaplok Pemko Sibolga

Politisi Gerindra ini menyatakan, sesuai tatib rapat gabungan komisi seyogianya dibuka pimpinan dewan. “Kita minta BKD segera membuat surat teguran,” ujar Astrayuda. (ts-02)