tobasatu.com, Medan | Kodim 0201/BS menangkap tiga dari tujuh sindikat perampok truk Crude Palm Oil (CPO). Tiap kali beraksi, sindikat ini selalu mempersenjatai diri senjata api jenis Bareta.
Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Maulana Ridwan dalam paparannya, Rabu (11/5/2016) menjelaskan, tiga perampok yang ditangkap itu adalah Peri Namsia Sinaga (38), Rori Prasurya Ilham (24) dan Njore Sembiring (50). Dari tangan mereka, diamankan pistol merek Pietro Bareta yang sudah dimodifikasi, 2 butir amunisi, 2 truk CPO dan 1 berkas DO serta faktur penjualan yang kemudian dijadikan barang bukti.
BACA JUGA:
Maulana menuturkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya perampokan dua truk CPO, Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 16.00 WIB di Dolok Masihul, Galang, Kabupaten Deliserdang.
Dua truk yang dirampok itu adalah milik PT Tunas Harapan Sawit dengan tujuan Pasifik Almindo Industri di Belawan. Total kedua truk itu mengangkut muatan CPO sekitar 38.820 liter.
“Pelaku ini menaiki dua mobil. Satu mobil Avanza dan satu lagi X-Trail. Supir dari truk yang dirampok kemudian dibuang di kawasan Sembahe, Deliserdang. Mereka ini perampok antar kota,” jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, lanjut Maulana, Dan Unit Intel Kapten (Kav) Prima Wahyudi dan anggota menemukan truk tangki minyak di Jalan Pasar 1, Gang Baru, Kelurahan Asam Kumbang, Medan. Ketika itu truk berada di gudang milik Heri. Minyak tersebut rencananya akan dipindahkan dari CPO ke mobil tangki yang ukurannya lebih kecil (truk engkel). Lalu pada Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 00.30 dini hari, anggota Intel Kodim mengamankan ketiga pelaku di dalam gudang saat melakukan pemindahan CPO.
“Para pelaku ini sudah tiga kali beraksi. Mereka kemudian kita serahkan ke Poldasu. Karena untuk kasus yang sama empat pelaku lainnya juga telah ditangkap oleh pihak Poldasu. Senjata api ini tidak terkait dengan oknum tentara,” jelasnya. (ts-04/ts-05)