umum

Jelang Pilkades di Labuhanbatu, Ditemukan Aksi Bagi-bagi Sembako

23
×

Jelang Pilkades di Labuhanbatu, Ditemukan Aksi Bagi-bagi Sembako

Share this article
Jelang Pilkades di Labuhanbatu, Ditemukan Aksi Bagi-bagi Sembako

tobasatu.com, Labuhanbatu | Menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Labuhanbatu yang akan diselenggarakan pada 30 Mei mendatang, ditemukan adanya pelanggaran berupa aksi bagi-bagi sembako yang dilakukan salah satu calon.

Informasi diperoleh tobasatu.com, Rabu (18/5/2016), pelanggaran berupa bagi-bagi sembako oleh salah satu calon itu ditemukan di Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X. Pilkades Labuhanbatu sendiri rencananya akan diikuti kepala desa di 61 desa yang berakhir masa jabatannya.

Aksi bagi sembako ini jelas telah melanggar pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara No 2 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang berbunyi “Calon Kepala Desa  dilarang menerima/memberi imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalon kepala desa”.

Adapun pelanggaran tersebut tertangkap oleh pemuda-pemuda Dusun II Aek Marbatu Desa Kampung Pajak dengan alat bukti beras 10 kg denga tanda gambar calon.

Pada saat dikonfirmasi si penerima yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan beras 10 kg tersebut  diantarkan langsung ke rumahnya dengan kartu nama yang berisikan tulisan nomor urut. Pada saat dikonfirmasi panitia pemilihan calon Kades Kampung Pajak mereka tidak tahu persis mengenai pelanggaran tersebut, panitia pemilihan hanya sebagai penyelenggara.

Dedi salah satu Pemuda Dusun II Aek Marbatu menanggapi temuan ini meminta kepada Panitia Pemilihan, BPD, Camat dan Bupati Labuhanbatu Utara untuk dapat bertindak tegas terhadap pelaku atau calon kepala desa yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Karena pelanggaran ini nantinya dapat merusak citra demokrasi. Bila perlu calon kepala desa yang melanggar aturan didiskualifikasi,” ujar pria yang mengaku dari Lembaga Jaka Kampung Kita (JKK). (ts-09)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.