tobasatu.com, Medan | Tersangka perampokan yang juga merupakan petugas Polisi Hutan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Ali Amran diketahui sudah tidak masuk dinas sejak Maret 2016.
(Baca Berita Sebelumnya : Terlibat Kasus Perampokan, Oknum Polisi Hutan Ditembak)
BACA JUGA:
Bahkan ia melarikan senjata laras panjang SPM A1 milik Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Itu terungkap saat Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengintrogasi tersangka, Kamis malam.
“Masing-masing kami diberi senjata laras panjang. Semua diperbolehkan dibawa ke rumah masing-masing. Delapan peluru sudah saya letuskan di tanah garapan Tembung, Pasar 10 pak,” katanya.
Kembali dikatakannya, senjata yang ia bawa itu sudah pernah diminta untuk dikembalikan, namun ia sama sekali tidak berniat mengembalikannya. “Senjata pernah diminta pimpinan agar senjata yang saya pakai dikembalikan,” beber Ali Amran di hadapan Kapolresta Medan lagi.
Namun karena Ali Amran sudah berniat untuk merampok bersama keempat rekannya, ia pun tetap membawa senjatanya tersebut. Selain Ali, empat orang rekan Ali yang juga ikut melakukan perampokan juga telah diamankan polisi. (ts-05)