KriminalHeadline

Angkut 19 Karung Beras, Pembobol Toko Diangkut Polisi

17
×

Angkut 19 Karung Beras, Pembobol Toko Diangkut Polisi

Share this article
Angkut 19 Karung Beras, Pembobol Toko Diangkut Polisi

tobasatu.com, Medan | Mega Anan (43), warga Jalan Pria Laut, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (9/6/2016) siang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, setelah membobol toko kelontong di Jalan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Aksi itu dilakukannya bersama rekannya bernama Diky (DPO).

Dari dalam toko milik Lina itu, tersanga berhasil mengangkut 19 karung beras. Ia pun ditangkap polisi berdasarkan  Lp/ 906/VI/2016 tgl 6 juni 2016, di mana tempat usahannya disatroni para pelaku.

“Tersangka merupakan target kita, ia kita amankan dari kediamannya,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono, kepada wartawan.

Kembali dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggasak toko sembako korban dengan membobol tembok samping menggunakan martil. Setelah berhasil masuk ke dalam toko kedua pelaku langsung menggasak beberapa barang berharga untuk dijual kembali.

“Dari pencurian itu korban mengalami kerugian 19 karung beras yang masing-masing 1 karung beras beratnya 30 Kg,” ungkapnya. Katanya, sejauh ini  pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang bernama Diky.

“Tersangka yang kita amankan itu dikenakan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Nur Istiono. (ts-05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.