PeristiwaHeadline

Gerebek Galian C Ilegal, Polisi Dihadang Warga

75
×

Gerebek Galian C Ilegal, Polisi Dihadang Warga

Share this article
Ratusan warga saat melakukan pengadangan terhadap petugas dalam penindakan galian C
Ratusan warga saat melakukan pengadangan terhadap petugas dalam penindakan galian C. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Puluhan petugas gabungan dari Sat Reskrim Polresta Medan dan Dit Sabhara Poldasu, Rabu (15/6/2016) malam melakukan penggerebekan terhadap lokasi galian C tanpa izin opsnal penambangan di Desa Meriah, Kecamatan Pancurbatu.

Dari lokasi petugas menyita barang bukti berupa 4 unit dumtruk dan 2 excavator yang saat ini dititipkan di Polsek Pancurbatu. Namun giat yang dilaksanakan kemarin nyaris berujung bentrok.

Pasalnya ratusan warga di sekitar lokasi sempat melakukan perlawanan dan menghadang petugas yang akan membawa barang bukti keluar dari lokasi galian C. “Mereka memblokade jalan dengan cara merusak jalan agar alat berat tidak bisa keluar,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (16/5/2016) siang.

Lanjut Mardiaz, sejumlah barang bukti berhasil keluar dari lokasi setelah petugas melakukan komunikasi yang baik dengan warga. “Sekira pukul 21.00 WIB berhasil keluar setelah kita bernegosiasi kepada mereka,” ujaranya.

Sambung Mardiaz, pihaknya juga mengatakan kepada warga sekitar galian C dapat beroperasi kembali jika semua izin sudah lengkap. “Silahkan beroperasi jika semua izin sudah dilengkapi,” tukasnya. (ts-05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.