KriminalHeadline

Modus Sebar Proposal, Dua Anggota OKP Pemeras Diringkus Polisi

19
×

Modus Sebar Proposal, Dua Anggota OKP Pemeras Diringkus Polisi

Share this article
Hati-hati THR Modus Proposal Mulai Terjadi di Medan

tobasatu.com, Medan | Dua orang anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) yang melakukan pemerasan dengan modus penyebaran proposal bantuan hari raya Idul Fitri, Kamis (23/6/2016) siang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Bahkan saat diamankan, dari tersangka didapati satu paket narkoba jenis sabu-sabu. Kedua orang yang diamankan itu adalah Andi Sinaga (24) warga Jalan Suro, Gang Damai, Pabrik Tenun, Medan, dan Junaidi (28) warga Jalan PWS, Medan. Guna pemeriksaan lebih lanjut keduanya pun digelandang ke Mapolsekta Medan Baru.

“Sesuai intruksi Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto untuk memberangus pelaku pemerasan modus penyebaran proposal bantuan THR. Dari keduanya pula kita amankan 10 lembar amplop berisi proposal. Saat kita geledah, dari keduanya juga kita dapati narkoba jenis sabu-sabu,” terang  Kapolsek Medan Baru  Kompol Ronni Bonic didampingi Kanit reskrim AKP Adhi Putranto Utomo.

Terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini pula, selain sejumlah barang bukti tadi, pihaknya juga menyita uang tunai sebesar Rp 64 ribu yang merupakan uang hasil pengutipan liar. “Ada uang juga yang kita amankan, keduanya beraksi di Jalan Ibus Raya tepatnya di Showroom Jatimas,” tandas Ronni.

Lanjut dikatakan Ronni, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terkait pemerasan dengan modus proposal ini. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui ataupun menjadi korban pemerasan modus ini.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya pelaku pemerasan dengan kasus proposal ini, sebab ini sudah melanggar hukum. Kita akan segera menindak lanjuti dengan tegas jika mendapat laporan dari masyarakat,” tegas Ronni. (ts-05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.