BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Aparat Polres Pelabuhan Belawan, bersama Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut, menggerebek tempat permainan judi di Jalan Timah Lingkungan VII Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa siang (12/07/2016).
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian tidak menenemukan adanya para pemain judi, namun aparat kepolisian menyita meja-meja dan bangku tempat permainan judi dari lokasi tersebut.
Selain menggerebek tempat permainan judi tersebut, aparat kepolisian juga menemukan, adanya pencurian arus listrik yang dipasang dari tiang listrik dan disambung ketempat-tempat lokasi permainan judi, yang diduga adanya kerjasama dengan oknum-oknum PLN setempat.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Ronald Sipayung, kepada wartawan mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas permainan judi di Kota Bangun ini, aparat Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Polisi Militer TNI Angkatan Darat dan Polisi Militer Angkatan Laut, melakukan penggerebekan kelokasi judi ini.
Namun saat dilakukan penggerebekan, aktivitas permainan judi sedang tidak berlangsung, sehingga aparat kepolisian menyita barang-barang yang berada di lokasi tersebut.
Wakapolres Pelabuhan Belawan ini menghimbau kepada masyarakat, bila ada aktivitas permainan judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, jangan takut laporkan segera, aparat Polres Pelabuhan Belawan, akan segera datang untuk menindaknya.(ts-14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.