tobasatu.com | Empat narapidana telah dieksekusi mati, Jumat (29/7/2016) pada pukul 00.45 WIB. Freddy Budiman napi pertama yang menjalani eksekusi tersebut.
Menurut keterangan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Japidum) Noor Rohmat, di Nusakambangan, empat narapidana yang telah dieskekusi mati ini sudah dibawa ke ruang pemulasaraan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA:
“Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh, Humprey Ejike alias Doctor,” kata Noor Rohmat.
Freddy Budiman, bandar narkoba jaringan internasional. Freddy divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena menyelundupkan 1,4 juta ekstasi dari China.
Pelaksanaan hukuman mati dilakukan di areal pos polisi di Pulau Nusakambangan meski saat itu hujan lebat. (ts-04)