BACA JUGA:
tobasatu.com,Medan | Dari hasil pemeriksaan sedikitnya 39 orang yang diamankan Polda Sumut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Ginting, Senin (1/8) mengatakan, kondisi di kota Tanjung Balai sekarang ini dalam situasi aman terkendali. Sedangkan 15 TKP yang jadi amuk massa sekarang ini telah dipasangan garing Polisi.
Rina menambahkan untuk proses pembersihan dilokasi kejadian, dilakukan bersama-sama oleh tim gabungan Polri, TNI, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, Warga sekitar dan Jemaah Vihara Tri Ratna. Hadir juga unsur FKPD yang dipimpin langsung Walikota Tanjung Balai.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengungkapkan, dari 39 orang yang diperiksa terkait kerusuhan di Tanjung Balai, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah, sebab polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tuntas para pelaku perusakan.
Untuk proses pembersihan dilokasi kejadian, dilakukan bersama-sama oleh tim gabungan Polri, TNI, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, Warga sekitar dan Jemaah Vihara Tri Ratna. Hadir juga unsur FKPD yang dipimpin langsung Walikota Tanjung Balai.(ts-01)
Ini daftar para tersangka terkait kerusuhan di Tanjung Balai:
01. MAR (16), mencuri pelek mobil di depan SMPN 10
02. Andika (21), bersama MAR mencuri pelek dan radio di depan SMPN 10.
03. M Iqbal (17), bersama MAR dan Andika mencuri pelek dan radio di depan SMPN 10.
04. Aldi Al Arif Munthe (18), mencuri DVD.
05. FF (16), mencuri tabung gas.
06. Rasid Manurung (17), bersama FF mencuri tabung gas.
07. Azri Puswaru (18), bersama FF dan Rasid mencuri tabung gas.
08. Muhammad Faizal (21), mencuri bor.
09. Muhammad Hidayat (19),
10. Herman Ramadhan (27),
11. Zulkifli Panjaitan alias Jul,
12. Abdul Rizal alias Aseng
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.