tobasatu.com, Medan | Niat dua pemuda, Ardiansyah (30) dan Mulia (23), keduanya warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati, Medan, untuk melarikan diri usai menjabret malah berakhir apes, Rabu (10/8/2016) siang.
Keduanya semaput setelah menabrak sebuah mobil di Jalan Juanda, dan ahirnya ditangkap petugas Polantas yang saat itu tengah mengatur padatnya arus lalu lintas.
BACA JUGA:
Peristiwa penjambretan itu sendiri terjadi saat korban, Risky Dwi Novianti melintas di Jalan Cik Ditiro. Kedua pelaku yang memang sudah membuntuti langsung merampas tas sandang korban dan berusaha kabur denganĀ Yamaha RX King BM 5105 TY.
Mengetahui itu, korban langsung berteriak dan berusaha mengejar keduanya. Oleh pelaku yang mendengar jeritan korban, langsung tancap gas dengan lari mengarah ke arah Jalan Juanda.
Lantaran gugup, pelaku menabrak mobil yang datang dari arah Jalan Sudirman di Jalan Juanda. Kedua pelaku pun juga berusaha kabur. Namun, karena bersamaan polisi lalu lintas yang melintas di lokasi kejadian, mengejar kedua pelaku dan mengamankan mereka.
Kedua pelaku diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka, berikut korban dan barang bukti. Selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Baru. Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjut. “Masih kita lakukan pemriksaan,” katanya pada wartawan. (ts-05)