Penyaluran BKP di Sumut Perlu Diatur Pergub

833
Anggota DPRD Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz.

tobasatu.com, Medan | DPRD Sumatera Utara mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuat parameter yang jelas dalam penyaluran dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) ke kabupaten/kota.

Hal ini dinilai penting agar penyaluran BKP tepat sasaran dan lebih professional. Dimana diketahui saat ini besaran BKP masih bersifat objektif dan tergantung lobi-lobi kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Binjai-Langkat, Muhri Fauz, kepada wartawan, Sabtu (13/8/2016) di Medan menyatakan, bahwa saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) pada 4-9 Agustus 2016, pihaknya menemukan bahwa BKP untuk Kabupaten Langkat tahun 2015 sebesar Rp45 miliar belumlah memadai untuk membantu pembangunan di daerah tersebut.

Apalagi, tambah politisi Demokrat ini, BKP tahun 2015 untuk kabupaten Langkat termasuk di dalamnya untuk membayar kekurangan BKP tahun 2014.

Menurut Fauzi, pembagian alokasi BKP di kabupaten/kota saat ini belum memilik parameter yang jelas. Dan hal ini menjadi sorotan tidak hanya di Dapil Langkat, tapi hampir keseluruhan di Dapil DPRD Sumut.

Persoalan BKP, kata Fauzi, seharusnya sudah menjadi prioritas Gubernur Tengku Erry Nuradi. Karena jika tidak memiliki payung hukum yang jelas, BKP akan menjadi persoalan bagi kabupaten/kota dan akan menjerat kepala daerah ke dalam proses hukum.

Sejauh ini, kata Fauzi yang juga Anggota Komisi C DPRD Sumut, yang menjadi rujukan bagi Gubernur dalam menyalurkan BKP adalah administrasi permohonan bupati/walikota dan lobi-lobi dari kepala daerah yang tentu saja sifatnya tidak objektif.

Fauzi mendesak agar Pemprovsu segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). “Atau jika Gubsu terlalu lama, maka secara pribadi saya akan mengusulkan agar Perda BKP menjadi Perda inisiatif DPRD,” ujar Fauzi.

BACA JUGA  Ketimbang Rotasi SKPD, Gubsu Sebaiknya Fokus pada Visi dan Misi

Sementara Sekda Provsu Hasban Ritonga yang ditemui wartawan usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kunjungan kerja DPRD Sumut terkait evaluasi penggunaan APBD 2015, Jumat (12/8/2016) kemarin, mengakui bahwa penyaluran BKP belum memiliki parameter yang jelas.

Pemprovsu, kata Hasban, menggunakan sejumlah parameter diantaranya jumlah penduduk, luas wilayah, dan PAD daerah tersebut untuk menentukan besaran BKP yang akan diterima oleh kabupaten/kota.

Namun wacana untuk membentuk Pergub mengenai penyaluran BKP, kata Hasban, sudah ada namun masih melihat kondisi keuangan Pemprovsu.

“ Rencana untuk membuat Pergub BKP sudah ada, tapi nanti kita lihat dulu kondisi keuangan Pemprovsu kedepan bagaimana, kalau keuangan kita membaik Pergub itu bisa kita jadikan panduan untuk menyalurkan BKP,” ujar Sekda Provsu Hasban Ritonga. (ts-02)