AJI Medan Tuntut Prajurit TNI AU Penganiaya Jurnalis Dihukum

882
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (ist)

tobasatu.com, Medan | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mendesak Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU terhadap sejumlah jurnalis saat tengah meliput aksi demo di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (15/8/2016). AJI juga mendesak agar pelaku penganiayaan diberi hukuman yang setimpal.

(Baca Sebelumnya : Sejumlah Wartawan Dianiaya Saat Melakukan Peliputan di Sari Rejo)

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AU itu melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto pasal 18 ayat 1 UU Pers No 40 tahun 1999, dan dapat dikenakan ancaman hukuman 2 (dua) tahun penjara serta denda Rp500 juta,” kata Ketua AJI Medan, Agoez Perdana.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan, Dewantoro menambahkan, dalam melakukan tugasnya jurnalis dilindungi oleh UU Pers No 40/1999.

“AJI secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Dewan.

Lebih lanjut Dewan mengungkapkan, AJI Medan siap membantu advokasi hingga mengawal proses hukum terhadap dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan prajurit TNI AU.

“Para prajurit TNI AU yang terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diproses secara hukum, dan AJI Medan meminta korban untuk tidak menempuh jalur perdamaian,” pungkas Dewan.

Diketahui mereka yang menjadi korban penganiayaan adalah  Array A Argus wartawan Tribun Medan, Safrin MNC Media, Rijam Kamal Siahaan Pewarta Online, Dhabit Barkah Siregar Freelance Jurnalis.

Menurut salah seorang saksi mata, Array dipukul dengan besi di bagian perutnya.”Dia dipukul dan ditendangi,” katanya. Sejumlah jurnalis yang terluka, dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati, untuk mendapat perawatan.

(Baca : Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Suwondo : “Itu Situasional di Lapangan”)

Aksi intimidasi kepada jurnalis bermula tatkala puluhan petugas TNI AU berpakaian loreng, meringsek membubarkan blokir jalan yang dilakukan oleh warga yang protes mengenai persoalan tanah.

Selain jurnalis, sejumlah warga juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum TNI. (ts-09)