Jadi Beban APBD, DPRD Sumut Minta Tiga BUMD Dievaluasi

877
Jurubicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Muhri Fauzi saat menyerahkan pandangan fraksinya kepada Sekda Provsu Hasban Ritonga. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta mengevaluasi keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan kontribusi. Bahkan tiga BUMD disarankan untuk dilikuidasi karena membebani APBD Sumut.

Hal itu disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Sumut saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/8/2016).

Seperti Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Muhri Fauzi Hafiz mengatakan, memperhatikan catatan keuangan beberapa BUMD Sumut yang disampaikan dalam LKPD APBD tahun 2015, dapat dilihat belum maksimalnya posisi keuangan beberapa BUMD tersebut.

Salah satunya PT Bank Sumut yang hingga saat ini masih terus menggantungkan kinerja keuangannya pada dana penyertaan modal baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Oleh karena itu Fraksi Demokrat menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap dana-dana yang telah disalurkan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah di Sumatera Utara. Hal itu sehubungan dengan kesiapan dunia usaha khususnya UMKM dalam memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah berjalan saat ini.

“Karena kami belum melihat keberpihakan pemerintah provinsi pada upaya pengembangan UMKM di Sumatera Utara secara konkrit dan terukur,” ujar Fauzi.

Selain itu, keberadaan BUMD lainnya seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang hingga saat ini masih belum berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) disebabkan oleh kemampuan mewujudkan 80 % tingkat pelayanan masih belum tercapai.

Dia mengatakan, secara umum pelanggan PDAM Tirtanadi adalah warga Kota Medan. Sementara perusahaan itu dikelola oleh pemerintah provinsi. Sehingga jika ukuran cakupan 80 % pelayanan adalah pada tingkat provinsi, maka sampai kapanpun PDAM Tirtanadi tidak akan pernah memenuhi tingkat cakupan pelayanan 80 %.

“Oleh karenanya keberadaan BUMD milik pemerintah daerah ini secara berkepanjangan akan menjadi beban keuangan daerah. Sebab pemerintah daerah terus akan mengucurkan dana penyertaan modal, pada sisi lain kemampuan PDAM Tirtanadi untuk berkontribusi pada APBD Sumatera Utara tak juga kunjung pernah terwujud,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Fajar Waruwu. Gerindra meminta Pemprov menutup BUMD yang sama sekali tidak memberikan kontribusi dan hanya membebani APBD melalui penyertaan modal. Seperti PT Aneka Industri dan Jasa dan PT Pembangunan Sarana dan Prasarana. Kemudian PD Perhotelan yang saat ini capaian targetnya 0 persen karena tidak lagi memiliki hotel.

Selain itu, Gerindra juga meminta dilakukan evaluasi dan audit terhadap BUMD seperti PT Perkebunan yang hanya mampu merealisasikan 75 persen dari target pendapatan.

“Ini kan aneh, di satu sisi banyak masyarakat Sumut membutuhkan lapangan kerja. Sementara kita terus memberikan penyertaan modal kepada orang yang tidak ada kerjanya,” kata Fajar Waruwu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan pihaknya akan melakukan kajian apa yang terbaik untuk BUMD-BUMD tersebut. Sebab tiap BUMD memiliki permasalahan yang berbeda. PDAM Tirtanadi misalnya, target capaian cakupan 80 persen pada 2017, sehingga bila itu tercapai maka tidak ada persoalan lagi.

Sementara untuk PT AIJ menurut Sekda akan dilakukan kajian apakah akan diberi penyertaan modal lagi atau dilikuidasi seperti saran dewan. Sebab masih ada sejumlah asset milik Pemprov yang masih berpotensi, seperti bekas pabrik es, bioskop, dan peralatan lainnya yang kondisinya masih cukup baik. (ts-02)