Dilaporkan ke Polisi, Penghina Jokowi Hapus Postingan di Facebook

9431
Seorang pengguna Facebook berhasil mengcapture postingan ini sebelum dihapus oleh pemilik akun. Postingan yang dinilai menghina Presiden Jokowi dan masyarakat Batak ini pun ahirnya dilaporkan ke polisi. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Pasca dilaporkan ke Polda Sumut, pemilik akun Facebook bernama Nunik Wulandari II mengapus postingannya yang berisikan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat Batak.

Pengamatan tobasatu.com, Rabu (24/8/2016), tak terlihat lagi di akun Facebook milik Nunik Wulandari II, postingan yang menghina Presiden Jokowi yakni sebuah foto dimana Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mengenakan pakaian adat batak, saat berkunjung ke Pulau Samosir. Di atas foto itu, Nunik menyertakan caption foto “Orang tolol di Pulau Samosir jadi badut malah bangga..it’s real tanpa edit,” tulis Nunik.

Postingan Nunik itu pun mendadak viral di media sosial. Pengguna media sosial (Netizen) pun saling berbagi foto yang melecehkan kepala negara dan masyarakat Batak tersebut.

Hingga akhirnya pada Rabu (24/8/2016), pemilik Facebook atas nama Nunik Wulandari dilaporkan ke Polda Sumut oleh pelapor atas nama Lamsiang Sitompul, dengan nomor laporan 1093/VIII/2016/SPKT “III”.

Penghina Jokowi dan masyarakat Batak ini pun akhirnya dilaporkan ke Polisi, ini surat pengaduanya. (tobasatu.com)
Penghina Jokowi dan masyarakat Batak ini pun akhirnya dilaporkan ke Polisi, ini surat pengaduanya. (tobasatu.com)

Pelapor, merupakan warga Medan dan berprofesi sebagai pengacara. Surat laporan (STTPL) ini pun kemudian ramai beredar di Facebook.

Selain akun Facebook atas nama Nunik Wulandari II, dalam laporannya Lamsiong juga melaporkan pemilik akun atas nama Andi Redani Putri Bangsa, karena dinilai telah melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap golongan-golongan rakyat Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Namun sebelum Nunik menghapus postingannya, postingan tersebut sudah terlebih dahulu dibagikan oleh pengguna Facebook. Seperti yang tobasatu.com lihat di akun milik @Supri Anto Juntak, yang dipostingnya pada 22 Agustus 2016.

“Bah gak takut yah menghina Presiden No 1 di Indonesia. Tenggelamkan orang ini Pak Jokowi,” tulis Supri Anto, yang kemudian memicu kemarahan netizen. Mereka meminta agar penghina Presiden dan penghina suku Batak ini segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan institusinya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ada terima laporan itu kemarin. Pelapor atas nama Lamsiang Sitompul. Yang dilaporkan Nunik Wulandari II, pemilik akun Facebook,” kata MP Nainggolan di Medan, Rabu (24/8/2016), sebagaimana dilansir viva.co.id.

MP Nainggolan tidak menjelaskan secara detail isi dari status di akun Facebook tersebut. Namun, ada indikasi mengenai dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Pencemaran atau penghinaan tersebut ditujukan kepada masyarakat Batak dan Presiden,” katanya.

Penelusuran tobasatu.com di akun Nunik Wulandari II, terlihat bahwa pemilik akun seorang wanita, dia menyebutkan merupakan anggota dari komunitas pencinta Prabowo. (ts-02)