Headlineumum

Gawat, 59 Ribu Penduduk Asahan Terancam Tak Punya NIK

120
×

Gawat, 59 Ribu Penduduk Asahan Terancam Tak Punya NIK

Share this article
Aktifitas warga di kantor Catatan Sipil Kabupaten Asahan. (tobasatu.com | Bens)

tobasatu.com, Asahan | Sebanyak 441 ribu jiwa penduduk Kabupaten Asahan yang wajib KTP telah melakukan perekaman sesuai dengan pengumuman Kemendagri tentang imbauan perekaman data penduduk dengan batas waktu sampai 30 September. Sedangkan sebanyak 59 ribu jiwa lagi belum melakukan rekam KTP dan terancam tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Zulkarnain kepada tobasatu.com, Kamis (1/9/2016) di kantornya.

“Sekitar 59 ribu jiwa lagi masyarakat Asahan yang belum melakukan perekaman e-KTP. Batas akhirnya sampai 30 September,” ujar Zulkarnain.

Meski demikian ditambahkannya, untuk terus menargetkan jumlah penduduk Asahan yang merekam e-KTP pihak Disdikcapil melakukan langkah jemput bola dengan mendatangi tempat tempat keramaian di daerah terpencil di desa.

“Ada satu mobil keliling yang kita terjunkan, khusus mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman. Ini kami lakukan harus sistim jemput bola kepada 59 ribu lagi penduduk  yang belum melakukan perekaman,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan batas waktu tersebut memang hanya sebagai target pemerintah. Meski lewat dari 30 September 2016, lanjutnya, Kemendagari tetap menginstruksikan agar pelayanan publik terkait perekaman KTP Elektronik tetap bisa dilaksanakan.

“Memiliki KTP dan NIK merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Sebab, data tersebut sangat diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan seperti asuransi, paspor, perbankan maupun SIM dan kartu kesehatan,”ujarnya lagi.

Karena itu Zulkarnain mengimbau kembali kepada masyarakat supaya menyempatkan waktu untuk melakukan perekaman meskipun tidak langsung memperoleh e-KTP dikarenakan kekosongan blanko yang hampir terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

“Yang penting perekaman dulu, e-KTP nya akan  menyusul setelah blangko e-KTP nya ada. Kami harap masyarakat dapat bersabar karena kekosongan blanko tidak hanya terjadi di Asahan saja,” tandasnya. (ts-15)