tobasatu.com, Medan | Kasus penembakan menggunakan airsoftgun yang dilakukan oleh T Sinaga, oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemko Medan pada, Selasa (6/9/2016) siang kemarin masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Medan.
(Baca Sebelumnya : Oknum PNS Umbar Tembakan, Seorang Warga Terluka)
BACA JUGA:
Dikatakan Kasat Reakrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Rabu (7/9/2016) pihaknya belum resmi menahan T Sinaga. “Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Lanjut Fahrizal, pihaknya segera melakukan gelar kasus untuk melengkapi berkas kasus penembakan itu. “Hari ini (Rabu) kita akan melakukan gelar, jika nantinya cukup unsur maka yang bersangkutan akan kita tahan,” jelasnya.
Terkait izin kepemelikan senjata, Fahrizal mengatakan kalau T Sinaga memiliki KTA club softgun dari salah satu club di Kota Medan. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dir Intel apakah club yang dinaungi T Sinaga terdaftar secara sah atau tidak.
“Dia memang memiliki kartu anggota dari salah satu club air softgun namun sudah habis masa berlakunya. Untuk itu kita akan berkordinasi dengan Dir Intel Poldasu untuk mengetahui apakah club ini terdaftar,” ungkapnya.
Sementara itu terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh calo SIM terhadapnya, T Sinaga tidak membuat laporan. “Untuk kasus penipuan itu, dia tidak membuat laporan,” tukas Fahrizal.
Seperti diketahui, PNS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurasmihan Laucih, Medan Tuntungan tersebut diamankan setelah mengumbar tembakan ke arah warga tak jauh dari kantor Sat Lantas Polresta Medan, tepatnya di Lorong Juki, Kecamatan Medan Timur.
Penembakan itu sendiri bermula, setelah T Sinaga bertengkar dengan seorang calo SIM lantaran SIM A yang diurus oleh T Sinaga tak kunjung siap. Merasa terpojok karena sempat dikroyok, T Sinaga lantas mengeluarkan senjata dari pinggangnya. (ts-05)