tobasatu.com, Medan | Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat ahirnya menemui Reni Mulaini (29),
warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang menjadi korban jambret di seputaran Jalan Balai Kota, Medan Barat, Jumat (30/9/2016).
(Baca Sebelumnya : Warga Sunggal Berdarah-darah Dijambret di Jalan Balai Kota)
BACA JUGA:
Setelah dimintai keterangan oleh petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Syahril Siregar, Reni pun menerangkan kalau dalam peristiwa itu dirinya tidak kehilangan harta benda. Sebab dirinya melakukan perlawanan dengan cara menarik kembali tas miliknya.
Bahkan Reni hanya mengalami luka ringan, akibat terbentur ke aspal. “Sore tadi kanit reskrim sudah ke rumah korban, dan korban memang sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak mengalami luka serius,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Jumat malam.
Lanjut Victor, korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak melapor atau tidak keberatan, serta tidak menuntut dikemudian hari secara hukum atas terjadinya kasus jambret yg dialami korban.
“Tadi korbanya sudah membuat surat pernyataan, korban tidak mau buat laporan karena tidak mengalami kerugian,” ungkap Victor. (ts-06)