tobasatu.com, Medan | Dua pelaku jambret yang beraksi di kawasan Jalan Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, semaput setelah dihakimi puluhan warga yang berada di lokasi, Senin (10/10/2016).
Keduanya adalah Ahmad Fahreja Sinambela (25) warga Jalan Stasiun, Gang Meja Bundar, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, dan Guru Rusky Surbakti (24) warga Jalan Sei Mencirim, Pasar Lama No.41, Desa Lalang, Sunggal. Dihakimi setelah gagal menjambret tas milik seorang wanita keturunan tionghoa bernama Yenny (31).
BACA JUGA:
Kemudian kedua pelaku pun diseret ke ke kantor polisi dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal. “Saat itu keduanya mengendarai satu unit sepeda motor RX-King BK 5862 RM, mereka merampas tas korban yang berjalan kaki,” kata Govinda warga sekitar.
Menegtahui itu, korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar, setelah dikepung, warga kemudian memalang sepeda motor. “Pelaku ini tetap nekad menerobos palang, kedua terjatuh, lalu diamankan warga sini,” kata Govinda.
Ia juga menilai kalau keduanya lebih dulu menggunakan narkoba sebelum melakukan aksinya. “Mungkin nyabu ini anak ini, makanya nekad menjambret,” sambungnya. Sementara, polisi yang mendengar kejadian ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk masa. “Sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ts-06)