tobasatu.com, Medan | DPRD Medan mengingatkan lembaga International Organization for Migration (IOM) agar keberadaan pengungsi dari sejumlah negara asing ke Kota Medan jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial.
Dewan meminta agar keberadaan warga negara asing diantaranya dari Sri Lanka, Sudan dan Afrika di Kota Medan yang jumlahnya mencapai 2.098 orang itu tidak merugikan warga Kota Medan.
BACA JUGA:
Demikian diungkapkan Ketua Komisi A Roby Barus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Aliansi Masyarakat Pribumi, Pemko Medan dan lembaga IOM, Rabu (12/10/2016). Rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A Andi Lumbangaol serta sejumlah anggota diantaranya Umi Kalsum, dan Hj.Hamidah.
Menurut Roby Barus, pihaknya menerima pengaduan dari Aliansi Boemi Poetra yang disampaikan Rufino Barus, bahwa keberadaan pengungsi menimbulkan kesenjangan antara warga asing dengan warga Kota Medan, baik secara ekonomi maupun sosial budaya.
Rufino menjelaskan, pengungsi ilegal di Medan mendapat fasilitas memadai dan subsidi keuangan dari Internasional Organization of Migration (IOM). Sementara warga Medan masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Dia mencontohkan seorang nenek Basaria Nasution, berusia 90 tahun, harus bekerja mencari uang dengan mengendarai sepeda ontel miliknya dari pagi. Itupun hanya mendapat upah Rp15 ribu perhari. Sedangkan mereka (pengungsi, red) tinggal di tempat mewah dan diberikan uang kehidupan.
“Beberapa diantara mereka enak-enak nongkrong, membuka usaha hingga belanja di berbagai retail modern dan ngegym. Saya lihat itu karena kebetulan dekat rumah saya ,” ujar Barus sembari menunjuk slide yang dipampangkannya saat itu termasuk adanya pemalsuan kartu pengungsi.
Dosen Sosiologi dari Universitas Sumatera Utara (USU) ini menyatakan jika Pemko Medan tidak tanggap akan persoalan ini, maka diprediksi dalam kurun 10 tahun ke depan NKRI ini menurutnya akan lost, dan pengungsi akan menang.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Armansyah Lubis menyatakan bahwa Pemko Medan tidak pernah memberikan bantuan kepada International Organization for Migration (IOM) yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Meski sebelumnya, kata Armansyah, pihak IOM pernah menemuinya dan memintakan solusi dana dari Pemko Medan untuk membantu pengungsi dari negara asing.
Sementara perwakilan IOM Abdul Riza ketika didesak Komisi A DPRD Kota Medan untuk menyatakan kebenaranya tersebut, terlihat keberatan. “Itu hanya uang makan saja,” katanya singkat.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Yudi mengatakan saat ini ada 2098 pengungsi yang beradai di Kota Medan yang tersebar di tujuh lokasi pengungsian.
Yudi mengatakan jika masyarakat terasa terganggu dengab tingkah pengungsi silakan melapor ke Kantor Imigrasi. Dengan itu, Yudi berjanji akan melakukan tindakan. Kata Yudi juga dari 2098 pengungsi, 318 akan diberangkatkan menuju negara tujuan ketiga yakni Amerika Serikat.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus yang memimpin rapat saat itu kembali menegaskan kepada IOM untuk membangun satu lokasi penampungan. Sehingga dapat diawasi oleh pihak Imigrasi dan Dinsosnaker.
“Kami minta kepada IOM untuk menyewa satu tempat penampungan. Jangan beepencar-pencar.Selain itu, dapat juga terawasi oleh pihak Imigrasi,”katanya. (ts-02)