Kasat Lantas : Jangan Urus SIM Pakai Jasa Calo

1157
Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol T Rizal Moelana memberikan keterangan kepada wartawan.

tobasatu.com, Medan | Jumat (14/10/2016) siang, soerang cabang loket (calo) Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap mangkal di Sat Lantas Polrestabes Medan, Jalan Adi Negoro, Medan, ditangkap oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol T Rizal Moelana.

Pria yang mengaku dapat mengurus SIM dengan harga Rp750 ribu itu ditangkap saat menunggu masyarakat tak jauh dari gerbang kantor Sat Lantas. “Kita mendapat informasi ada calo yang kerap mencari masngsa di wilayah kantor kita. Kebetulan orang yang dimaksud tadi berada di dekat kantor dan langsung saya tangkap,” ungkap Rizal.

Kata Rizal lagi, orang ini mengaku kenal dengan ‘orang dalam’ di Sat Lantas Polrestabes Medan. “Ternyata setelah saya periksa seluruh anggota, satupun tidak mengenalnya,” ungkapnya.

Kembali Rizal menghimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada calo yang mengaku bisa mengurus SIM secara cepat. “Kepada masyarakat untuk bisa mengurus sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, jika ada yang tidak dimengerti silahkan tanya kepada petugas kita yang berpakaian dinas,” tukas Rizal. (ts-06)