Petugas Imigrasi Kelas 1A Medan Geledah Prime One School

1484
Petugas Imigrasi Kelas 1A Medan Geledah Prime One School
2 dari 2.951 Petuas imigrasi saat melakukan penggeledahan. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Enam orang petugas Imigrasi Kelas 1A Medan, Kamis (20/10/2016) siang melakukan penggeledahan Yayasan Prime One School di Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Penggeledahan yang dilakukan petugas terkait tenaga pengajar Warga Negara Asing (WNA) yang tidak melengkapi serta memperbaharui berkas izin tinggal. Begitu tiba di lokasi tampak petugas memeriksa beberapa karyawan Prime One School untuk mencari kelengkapan berkas pendidik Warga Negara Asing (WNA).

Salah seorang pegawai Imigrasi, Rudi, kedatangan petugas untuk memeriksa beberapa tenaga pengajar yang merupakan notabenenya warga negara asing yang selama ini dokumen atau berkasnya untuk tinggal di Indonesia khususnya Kota Medan tidak pernah diperbaharui.

“Untuk mengecak kelengkapan berkas saja. Di sekolah ini kan banyak pengejar dari luar negeri,” terangnya saat memeriksa beberapa pegawai Prime One School.

Rudi menyebutkan, nantinya apabila ada didapati pengajar asing yang tidak memiliki kelengkapan dokume akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1A di Jalan Gatot Subroto, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sabar ya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di dalam,” sebutnya yang datang dengan menggunakan rompi Imigrasi. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas Imigrasi secara mendadak tersebut membuat beberapa pekerja Yayasan Prime One School terlihat panik.

“Ngapain ini bang. Kok difoto-foto ada apa ini. Ini urusan kami dengan imigrasi,” terang salah seorang pegawai Prime One School yang enggan menyebutkan identitasnya. Tak lama petugas keluar dan pergi tanpa membawa apa-apa. (ts-06)