Insiden Palu Sidang Diusut, Sutrisno Ingatkan Kasus Adu Jotos dan Oknum Pengoplos Gas

734
Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Pasca insiden perampasan palu sidang paripurna oleh Sutrisno Pangaribuan, Badan Kehormatan DPRD Sumut melakukan rapat dan membahas sanksi apa yang akan dikenakan terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Namun Sutrisno kepada wartawan, menyatakan meski siap bertanggungjawab secara konstitusional terhadap perbuatannya saat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018, Badan Kehormatan DPRD Sumut (BKD) juga dimintanya untuk tidak berlebihan dalam menanggapi kasus ini.

“Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara kita mintakan tidak emosional menyikapi peristiwa pengamanan palu sidang kemarin. Pendekatan kekuasaan akan mengakibatkan suasana di DPRD semakin runyam,” tutur Sutrisno kepada tobasatu.com, Kamis (27/10/2016).

Dia menilai, pernyataan oknum Anggota BK yang menyebut ada persoalan pidana semakin menunjukkan kualitas, kapasitas dalam memahami peraturan perundang-undangan yang ada.

Menurut Sutrisno, persoalan rumah tangga sendiri masa harus dilapor Polisi? Tidak perlu mengancam secara berlebihan.  Semua harus diuji berdasarkan ketentuan yang ada, bukan berdasarkan subjektivitas.

“BKD tidak usah “baper” terhadap kejadian tersebut, justru harus dijadikan momentum melakukan introspeksi secara kelembagaan, bahwa di lembaga ini ada masalah serius,” ujar Sutrisno yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.

Sutrisno mengingatkan kembali kasus yang dilakukan oleh dua oknum Anggota DPRD Sumut yang berasal dari satu fraksi, yang membuat kegaduhan karena nyaris adu jotos dengan tudingan mengambil/menerima suap.

“Salah satu dari dua oknum anggota dewan tersebut, kini telah menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi,” sebut Sutrisno.

Dia juga menyinggung salah seorang oknum Anggota DPRD yang telah berulangkali namanya disebut sebagai pemilik usaha pengoplos gas, dan bahkan pernah mengancam salah seorang wartawan unit DPRD Sumut.

BACA JUGA  Imigrasi dan Disnaker Beda Data Soal Tenaga Kerja Asing

Belum lagi mereka yang telah membunuh kehormatan DPRD Provinsi Sumatera, menjadi terpidana korupsi, secara sah dan meyakinkan menerima suap dari mantan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho.

“Pernahkah rasa terhormat 100 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terusik karena ulah koleganya? Jawabannya: tidak! Lalu mengapa BKD justru menabuh genderang perang kepada penyelamat kehormatan DPRD agar tidak melanggar UU?,” ujarnya.

Terhadap dua kasus di atas menurut Sutrisno, BK DPRD Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum pernah melakukan tindakan apapun.

“Apa karena mereka berasal dari fraksi yang sama, atau memiliki perasaan yang sama, sehingga tidak pernah diproses? Mari kita adil, fair dan objektif, sejak dalam pikiran seperti pesan Pramudya Ananta Toer,” jelas Sutrisno lagi.

Menurutnya, mengamankan palu sidang dari paripurna yang melanggar UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilukada apakah lebih layak disikapi BK DPRDSU dibandingkan tindakan oknum anggota DPRD Sumut yang berkelahi di paripurna mempersoalkan uang suap maupun oknum anggota DPRD Sumut yang dikaitkan dengan kegiatan pengoplosan gas.

“Sampai saat ini belum ada keluhan masyarakat menyangkut kerugian yang dialami akibat pengamanan palu sidang. Tetapi masyarakat Sumatera Utara telah dibuat menderita dan malu akibat korupsi, suap yang melibatkan oknum Anggota DPRDSU dan juga akibat gas oplosan,” ujarnya.

Dia menilai kehormatan lembaga tidak sekedar simbolik, tetapi operasional. Tidak sekedar diucapkan, tetapi harus menjadi bagian dari “habit”. Tidak terletak pada jas maupun safari, tetapi pada sikap meresponi persoalan rakyat sebagai tugas utamanya. Tidak terletak pada fasilitas pesawat garuda maupun hotel bintang lima tiap melakukan ” jalan- jalan dinas”, tetapi ada pada keseriusan pada saat rapat/ sidang menyangkut persoalan rakyat.

BACA JUGA  Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Kisruh Soal Pemilihan Ketua

“Rakyat merindukan keseriusan lembaga DPRD untuk melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan serius. Sehingga bukan sekedar palu yang akan kembali, tetapi kehormatan lembaga secara perlahan akan pulih, dan rakyat akan kembali mempercayai DPRD,” katanya. (ts-02)