tobasatu.com, Medan | Kapolda Sumatera Utara Irjen Rycko Amelza Dahniel sepakat jika kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolda berharap umat Islam di Sumatera Utara bersabar dan tidak terprovokasi serta tidak terpecah belah.
“Polri pasti akan tetap memproses pengaduan masyarakat, dan kiranya kita bersabar untuk proses selanjutnya,” tutur Irjen Rycko Amelza Dahniel, dihadapan ribuan massa yang menggelar aksi protes terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang melukai hati umat Islam karena menistakan ayat-ayat Al-Quran, Jumat (28/10/2016).
BACA JUGA:
Kapolda terlihat ikut shalat Jumat berjamaah bersama ribuan umat muslim yang tergabung dalam Gerakan Anti Penistaan Terhadap Umat Islam di Masjid Agung Medan.
Kapolda mengatakan, kasus dugaan penistaan agama itu bukan hanya menjadi pembicaraan di tingkat nasional, bahkan sudah mendunia. Dia pun mengapresiasi masyarakat Sumut yang menyampaikan aspirasi dengan damai.
“Saya datang ke sini untuk mendengar apa yang ingin disampaikan kepada saya,” ujar Rycko.
Menurut Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, T Zulkarnaen, umat Islam sesungguhnya tidak perduli siapa Gubernur DKI, namun melecehkan ayat-ayat Al-Quran dengan menggunakan baju dinas dalam tugas pemerintahan itu merupakan suatu bentuk pelecehan.
Aksi demo massal menuntut Ahok mundur, kata Zulkarnaen digelar serentak oleh umat Islam di Indonesia mulai dari Sabang hingga Makasar.
“Jika sampai tanggal 3 November belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian, maka akan ada massa yang lebih besar turun ke jalan pda tanggal 4 nya,” ujar Zulkarnaen.
Aksi yang dilakukan umat Islam di Kota Medan tadi siang merupakan lanjutan dari aksi mengecam Ahok yang telah dilakukan Jumat pekan lalu.
Setelah berkumpul di Masjid Agung, usai Jumat massa pun bergerak melanjutkan aksinya di Markas Polda Sumut di Jalan Medan – Tanjung Morawa. Aksi itu sendiri mendapatkan pengalaman dari aparat Polrestabes Medan, yang dikawal langsung oleh Kapolrestabes Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto. (ts-09)