tobasatu.com, Medan | Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/2754/XI/2016 tertanggal 14 November 2016, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali melakukan mutasi dan promosi terhadap 156 pejabat di jajaran Polri.
Dari sejumlah perwira yang dimutasi salah satunya adalah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Ia dimutasikan sebagai anilis kebijakan madya bidang pidnarkoba Bareskrim Polri (dalam rangka Sempimti).
BACA JUGA:
Jabatan yang ditinggalkan nantinya akan ditempati oleh Kombes Pol Sandi Nugroho, sebelumnya menjabat Kasubdit I Bid Tipideksus Bareskrim Polri.
Informasi singkat mengenai Kombes Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdit I Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Beliau menduduki posisi tersebut hingga awal 2012 didaulat untuk memimpin Polres Bandung. Sandi Nugroho menggantikan AKBP Soni Sanjaya, yang sudah memimpin Polres Bandung selama beberapa tahun. (ts-06)