Pelindo Kecolongan, Pungli di Pelabuhan Belawan Masih Terjadi

1178
Pelaku pungli kedok jasa parkir (pakai baju coklat) saat melakukan pungli.(foto : tobasatu.com/ ist)

tobasatu.com, Belawan | Praktek pungutan liar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, yang belum lama ini diungkap tim saber pungli Mabes Polri dan Polda Sumut, ternyata tidak membuat jera pelaku pungutan liar di Pelabuhan Belawan. Pasalnya, hingga Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB, praktek pungli di pelabuhan terbesar di pulau Sumatera ini masih terjadi.

Dari pantauan wartawan di lapangan, praktek pungli yang terjadi kali ini, dilakukan oleh orang tidak dikenal, yang dapat dengan leluasa berkeliaran di Pelabuhan Belawan. Pelaku pungli, meminta uang secara paksa terhadap sopir truk, yang hendak mengangkut muatan berupa pupuk, dari gudang 202 Pelabuhan Belawan.

Salah satu sopir truk berinisial “M-K”, yang menjadi korban pungli mengaku, saat pelaku meminta uang kepadanya, pelaku menyebutkan jika uang tersebut, sebagai biaya jasa keamanan pengawalan, selama truk memuat barang di Pelabuhan Belawan. Jumlah uang yang diminta, yakni sebesar Rp80.000.

“Dia (Pelaku pungli, red) bilang katanya uang itu untuk uang kawal. Kalau kami tidak memberikan uang itu, dia mengancam kalau truk kami nantinya tidak selamat,” ujar sopir truk yang menjadi korban pungli.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku pungli dikenal dengan sebutan Pane, dan kerap melakukan pungli terhadap sopir – sopir truk di Pelabuhan Belawan. Pelaku, disebut juga sudah melakukan pungli selama berbulan – bulan, dengan jumlah korban ratusan sopir truk.

Selain pungutan liar berkedok jasa keamanan pengawalan, praktek pungutan liar di Pelabuhan Belawan, juga terjadi dengan dalih biaya parkir, dengan besaran Rp5.000 hingga Rp10.000. Padahal, setiap truk yang masuk ke Pelabuhan Belawan, sudah dimintai biaya masuk, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua pelaku, diduga bekerja sama dengan pihak terkait, karena dapat dengan leluasa masuk ke Pelabuhan Belawan, yang merupakan area terbatas untuk umum.

BACA JUGA  Dugaan Pungli di UPT PKB Amplas, Ketua Komisi IV Minta Kadishub Medan Dicopot

Terkait dengan hal ini, Sektretaris PT.Pelindo I Medan, Muhammad Eriansyah, mengaku jika pelaku pungutan liar yang meminta uang secara paksa terhadap sopir truk di Pelabuhan Belawan, bukan berasal dari pihak PT.Pelindo I Medan.

Akan tetapi, dirinya tidak menampik jika pihaknya telah kecolongan, hingga pelaku dapat dengan leluasa beraktivitas di Pelabuhan Belawan selama berbulan – bulan, tanpa mendapat tindakan tegas dari pihak terkait.

“Pelaku bukan berasal dari pihak kita (PT.Pelindo I Medan, red). Nanti kita akan koordinasikan dengan tim terkait,” kata Muhammad Eriansyah. (ts-14)