BACA JUGA:
tobasatu.com, Deliserdang | MF (28), pria asal Makasar, Senin (21/11/2016) dinihari ditahan oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Pasalnya pria ini tertangkap membawa 952 gram sabu-sabu yang disimpan di selangkangannya.
Rencananya, sekira pukul 03.40 WIB, MF akan terbang dengan pesawat Lion Air Lion Air nomor penerbangan JT 970 tujuan Bandara Juanda menuju Surabaya, seperti diungkapkan Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto pada wartawan.
Namun saat itu petugas curiga dengan gelagat pelaku. “Saat memasuki terminal keberangkatan melalui Security Check Point 1, terlihat gerak gerik pelaku ini sangat mencurigakan,” kata Wisnu. Melihat itu, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 952 gram di selangkangannya.
“Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti tersebut. Pengakuan yang bersangkutan, ia hanya bertugas sebagai pengantar saja dengan upah Rp 30 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya,” terangnya.
Petugas yang mendapati hal itu kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang. “Setelah kita amankan dan dimintai keterangan, selanjutnya kasus ini kita limpahkan ke pihak kepolisian Polres Deliserdang,” ucap Wisnu. (ts-16)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.