tobasatu.com, Medan | Sepertinya Kota Medan masih belum aman bagi pelancong yang datang. Pasalnya, seorang warga Tanggerang Selatan, Asrul (61) menjadi korban jambret oleh dua orang pemuda di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/11/2016) kemarin.
Seorang pelaku, Bayu Hermawan (21) warga Jalan Desa Mencirim, Gang Peringgan Ujung, Kecamatan Sunggal, Selasa (29/11/2016) diringkus polisi. Sedangkan temannya berinisial D masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
Informasi dihimpun, penjambretan bermula saat Asrul dan keluarganya tengah mengitari Kota Medan dengan berjalan kaki. Tiba-tiba saat itu ia didatangi oleh kedua pelaku mengendarai motor tanpa plat. Kemudian merampas tas berisikan handpone, uang tunai Rp4 juta, surat-surat penting milik mantan pegawai BUMN itu.
Saat pelaku coba melarikan diri, korban berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Meski sempat dikejar, namun keduanya hari itu berhasil melarikan diri. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Dari laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Bayu. “Seorang pelaku benar sudah kita amankan,” ungkap Panit Reskrim I Polsek Sunggal, Ipda Galih pada wartawan.
Tambahnya, Bayu ditangkap dari kediamannya saat bersantai. “Dari penyelidikan, diketahui kediaman pelaku dan kita tangkap. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Galih. (ts-06)