HeadlinePeristiwa

Satpol PP Tertibkan Pedagang Buku Bekas di Titi Gantung

18
×

Satpol PP Tertibkan Pedagang Buku Bekas di Titi Gantung

Share this article
Satpol PP Kota Medan saat menertibkan pedagang buku bekas yang kembali membuka lapak di kawasa Titi Gantung, Medan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Ratusan  petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan lapak pedagang buku bekas di kawasan Titi Gantung, Senin (19/12/2016).  Penertiban berjalan dengan lancar, sebab tak satu pun dari para pedagang melawan maupun berusaha menggagalkan penertiban tersebut.

Sejumlah lapak milik pedagang kuliner pun tak luput dari aksi penggusuran. Penertiban ini dilakukan untuk ‘membersihkan’ kawasan jembatan bersejarah yang sudah berdiri sejak abad 18 tersebut dari pedagang kaki lima (PK5) sekaligus mendukung estetika kota.

Sebelumnya Pemko Medan memang sudah mengeluarkan peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di tempat itu. Sebab kawasan jembatan peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu tergolong sudah tua dan bukan lokasi untuk berjualan. Apalagi Pemko juga telah menyediakan 180 unit lapak bagi para pedagang buku bekas di bagian timur Lapangan Merdeka Medan.

Oleh karenanya para pedagang tidak diperkenankan lagi berjualan di kawasan yang merupakan sisa situs sejarah dan telah menjadi cagar budaya tersebut.

Ketika melakukan penertiban,  Satpol PP dibantu oleh petugas Brimobdasu. Prosesi penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Selain mengerahkan ratusan personel, Sofyan juga menurunkan sejumlah truk untuk mengangkut lapak maupun tenda yang digunakan para PK5 berjualan.

Menurut Sofyan, ada 27 kios milik  pedagang buku bekas yang berjualan di sepanjang Titi Gantung. Kemudian 20 kios yang berjualan di bawah Titi Gantung, persisnya Jalan Veteran Ujung yang bersebalahan dengan Kantor Lurah Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Jumlah itu masih di luar lapak milik para pedagang kuliner. “Pokoknya semua kita bersihkan!” jelasnya.

Sementara itu Didi Siswanto selaku Bendahara Persatuan Pedagang  Buku Lapangan Merdeka (P2BLM), mengaku tidak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui Satpol PP sekalipun ada sekitar 30 anggota mereka yang masih berjualan di kawasan Titi Gantung tersebut. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan kios bagi mereka di bagian timur Lapangan Merdeka.

“Tak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan ini. Seluruh pedagang buku bekas yang tergabung dalam P2BLM bersedia pindah dan siap menempati kios yang telah disiapkan Pemko Medan di bagian timur Lapangan Merdeka tersebut. Kalau para pedagang yang di luar anggota P2BLM, kami tidak tahu,” jelas Didi. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.