tobasatu.com, Medan | Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumut tahun anggaran 2017, Jumat (13/1/2017), dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H.Wagirin Arman.
Struktur R-APBD Sumut tahun 2017 meliputi pendapatan sebesar Rp12.170.582.105.913,00 mengalami pertambahan sebesar Rp2.114.754.281.065 (21,03%) dibanding APBD Sumut TA 2016 yang berjumlah Rp10.055.827.824.848.
BACA JUGA:
Di dalam R-APBD Sumut 2017 juga terdapat sisa lebih penggunaan anggaran APBD Sumut 2016 sebesar Rp942.102.186.032. Sehingga total Rencana APBD Sumut 2017 ini terdapat sebesar Rp13.034.684.291.945.
Dari total Rp13 triliun lebih dana R-APBD Sumut 2017 tersebut, diproyeksikan untuk belanja langsung sebesar Rp8.752.069.621.945 dan belanja tidak langsung sebesar Rp4.282.614.670.000.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut pada 2017 proyeksikan sebesar Rp4.925.627.725.733, mengalami pertambahan sebesar Rp234.134.272.850 (4,99%) dibanding APBD Sumut 2016 sebesar Rp4.691.493.452.883.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut ini terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp4.486.811.919.686, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp33.959.567.600, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp277.500.967.496 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp127.355.270.951.
Dalam RAPBD 2017 Sumut juga mendapatkan dana perimbangan sebesar Rp7.235.420.477.680 yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp567.882.964.200, Bagi Hasil Pajak Rp542.968.184.200, Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam Rp24.914.780.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp2.638.744.012.480 dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp4.028.793.501.000,00.
Di dalam struktur R-APBD Sumut 2017, Sumut juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp9.533.902.500.
Sedangkan untuk belanja daerah, dalam R-APBD Sumut 2017 diproyeksikan sebesar Rp13.034.684.291.945, dengan rincian kelompok belanja tidak langsung sebesar Rp8.752.069.621.945, diantaranya untuk belanja pegawai Rp3.090.275.129.872, Belanja Hibah Rp3.658.144.919.358 dan Belanja Hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp1.982.455.818.915 dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp2.443.753.800.
Selain itu untuk jenis belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp18.750.000.000, yang akan digunakan untuk keperluan kegiatan tanggap darurat, dan untuk mengantisipasi pendanaan di luar perkiraan.
Sementara untuk kelompok belanja langsung dalam R-APBD 2017 dianggarkan sebesar Rp4.282.614.670.000. Jumlah belanja langsung pada tahun anggaran 2017 mencapai 32,86% dari total belanja.
Menurut Gubernur, jumlah anggaran untuk belanja langsung ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017 anggaran belanja langsung hanya sebesar 27,95% dari total APBD Sumut 2016 yang berjumlah Rp10 triliun lebih. (ts-02)