BACA JUGA:
tobasatu.com, Dairi | Hanya untuk mendapatkan uang buat membayar tuak, Sungkun Leoarto Capah (24) warga Desa Bangun I, Kecamatan Parbuluan I, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara nekat membunuh namboru (bibik) kandungnya sendiri, Tiomin boru Capah atau yang akrab disapa Oppung Seven (86).
Informasi dihompun, Sabtu (14/1/2017) siang, aksi pembunuhan itu diketahui setelah anak korban, Maruli Pandiangan (47) datang ke kediaman korban. Begitu tiba di rumah ibunya, Maruli kaget melihat rumah dalam keadaan tergembok.
Ketika dipanggil berulang kali, korban tidak memberikan jawaban dari dalam rumah. Kecurigaan Maruli semakin menjadi, ras kagetnya semakin menjadi saat rumah dibuka korban dalam posisi telentang dan sudah tidak bernyawa.
Awalnya anak dan kerabat korban mengira kalau korban meninggal dunia secara wajar. Saat tubuh jenazah disemayamkan k ruang tamu dan akan disuntik formalin, keluarga melihat ada kejanggalan dengan kematian korban.
“Anak korban curiga kalau ibunya meninggal dunia dengan cara tidak wajar, apalagi setelah melihat kalung emas yang biasa dikenakan korban sudah tidak lagi ada. Pihak keluarga pun kemudian membuat laporan ke Polsek Sumbul,” ungkap Kapolres Dairi, AKBP Kobul Syahrin Ritongga, melalui Kassubbag Humas, Iptu Sukanto Berutu kepada wartawan.
Ketika polisi melakukan olah kejadian perkara dan memintai keterangan beberapa orang saksi, polisi pun langsung mencurigai pelaku dan melakukan pengejaran. “Petugas ahirnya berhasil meringkus pelaku sehari pasca kejadian,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka pula, ia nekat membunuh korban karena berniat mengambil uang dan perhiasan korban. “Karena tajut ketahuan, tersangka langsung membekapnya hingga tewas, kemudian mengambil uang milik korban Rp 800 ribu dan kalaung emas,” tukasnya. (ts-10)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.