HeadlineKriminal

Pecah Kaca Mobil, Dua Pencuri Diteriaki Sekuriti

138
×

Pecah Kaca Mobil, Dua Pencuri Diteriaki Sekuriti

Share this article
foto ilustrasi

tobasatu.com, Medan | Petugas kepolisian Polsek Medan barat meringkus dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Keduanya yakni Wendi Siahaan (30) warga Jalan Omega, Simpang Kantor, Medan Labuhan dan Benget Lamhot Sihombing (30) warga Jalan Marelan Pasar V, Desa Helvetia, Deliserdang.

Seperti diungkapkan Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu keduanya ditangkap pada Sabtu (14/1/2017) kemarin. Ketika itu kedua tersangka hendak mencuri barang-barang yang ada di dalam mobil Toyota Rush milik Ulises Sihombing (46) warga Jalan Pendidikan No 59, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

“Saat itu korban memarkirkan mobil miliknya di Jalan T Amir Hamzah. Ketika korban tidak berada di tempat , kedua pelaku ini beraksi,” jelas Victor, Selasa (17/1/2017). Kemudian keduanya memecah kaca mobil, namun hal itu didengar seorang petugas sekuriti.

Spontan, sekuriti berteriak hingga mengundang perhatian warga. “Kebetulan saat itu anggota kita melintas di lokasi dan mendengar jeritan. Lalu, anggota melakukan penangkapan sebelum kedua pelaku kabur,” kata Victor.

Tas berisi uang tunai yang diambil pelaku dari mobil gagal dibawa lari. Keduanya kini diamankan di Polsek Medan Barat. “Dari kedua tersangka ini, barang bukti yang kami sita satu unit sepeda motor Yamaha RX-KING BK 4450 AFV. Motor tersebut kerap digunakan untuk mencuri,” ungkapnya. (ts-03)