BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Petugas Polsek Medan Barat menghukum push up tiga orang preman yang melakukan pemerasan terhadap warga di Jalan Bukit Barisan dan Jalan Balai Kota, Medan.
Selain hukuman memberi hukuman push up kepada ketiganya, polisi juga menyuruh tiga pemuda diketahui bernama Nur Simanungkalit (28) warga Jalan KL Yos Sudarso, Andi Syahputra Pane (32) warga Jalan Serdang, dan Sariaman (44) warga Jalan Multatuli, Medan, untuk mengutip sampah.
Kemudian ketiganya didata dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatanya. “Mereka ini kita amankan lantaran melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap warga,” Kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (28/1/2017) sore.
Berdasarkan serta ciri-ciri pelaku, petugas kemudian turun ke lokasi dan mengamankan mereka. Modusnya pura-pura menjadi tukang parkir, adapula sekedar meminta uang keamanan. “Kita amankan berdasarkan ciri-ciri yang sudah kami ketahui. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya, dan kemudian dibawa ke komando,” ungkap Victor.
“Setelah ketiganya kami hukum, mereka kami arahan dan kami minta membuat surat perjanjian. Apabila berulah lagi, akan kami jebloskan ke dalam sel,” tegas Viktor. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.