tobasatu.com, Medan | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan diminta serius mengatasi kasus gizi buruk di daerah ini dengan melakukan sentuhan langsung ke tengah masyarakat baik melalui posyandu atau melalui program lainnya mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.
“Kepala Dinkes Kota Medan drg. Usma Polita tidak perlu memberikan klarifikasi di media dan bersembunyi dibalik angka persentase penderita gizi buruk di ibu kota provinsi Sumatera Utara ini. Kadinkes drg. Usma Polita harusnya meminimalisir angka penderita gizi buruk yang ada di Kota Medan atau bahkan melalui program dan anggarannya mampun mengentaskannya, misalnya dengan lebih menggalakkan posyandu,” kata Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, H.M. Nezar Djoeli, ST, Senin (6/2/2017), menanggapi pernyataan Kadinkes Kota Medan drg. Usma Polita di salah satu media yang menyatakan bahwa gizi buruk di Kota Medan belum termasuk kategori endemis yakni 0.058. Sedangkan nilai ambang batas disebut endemis gizi buruk berada di angka 3.6.
BACA JUGA:
Menurut Nezar, angka 0.058 yang belum dikategorikan endemis gizi buruk seperti yang dikatakan Kadinkes Kota Medan itu, jika dipersentasekan dengan jumlah penduduk Kota Medan sekira 2 juta jiwa saja, maka angka penderita gizi buruk di Medan sama dengan 116 orang.
“Sementara dari data FKM Universitas Sumatera Utara (USU) menyebutkan bahwa penderita gizi buruk di Medan yakni 113 orang. Ini artinya jumlah penderita gizi buruk di Medan jelas lebih kecil dari angka 0.058 jika dipersentasekan dengan jumlah penduduk. Seharusnya, sebagai ibu kota provinsi dan yang notabenenya juga kota metropolitan, Medan seharusnya memiliki angka nol persen dalam kasus gizi buruk ini,” ketusnya.
Karena itu, sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Kota Medan, dirinya sangat kecewa bahwa Medan menjadi salah satu peringkat tertinggi dalam penderita gizi buruk sesuai data dari FKM USU.
“Kedepan kita tidak usah berdebat kusir melalui media, melainkan jalankan saja fungsi masing-masing apalagi Dinkes yang memiliki anggaran untuk hal ini. Pergunakan anggaran itu sebaik mungkin. Sebagai wakil rakyat yang fungsinya melakukan pengawasan regulasi pemerintah, kita meminta pemerintah selaku kuasa pemegang anggaran untuk bisa menggunakan anggarannya yang lansung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khusus Medan,” pungkasnya. (ts-02)