tobasatu.com, Medan | Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengkritik penggunaan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas) oleh Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi bersama istri, saat menghadiri pesta pernikahan anak Bupati Samosir.
(Baca : Ketahuan Pakai Fasilitas Negara Gara-gara Narsis di Medsos)
Menurut legislator dari PDI Perjuangan itu, acara pesta pernikahan anak pejabat sekalipun itu Presiden, bukanlah kegiatan resmi Negara atau pemerintahan. Maka jika pejabat lain menghadirinya, juga tidak boleh menggunakan fasilitas Negara.
Dia pun mengutip pasal 1 ayat 1 UU No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme bahwa Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif,atau yudikatif,dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Mungkin kita belum lupa, Presiden Joko Widodo saja ketika menghadiri acara wisuda salah seorang anaknya di Singapore, beliau dan keluarga berangkat menggunakan pesawat komersil,” ujar Sutrisno, Minggu (12/02/2017).
Karena itu, kata Sutrisno, tak pantas jika Gubsu dan istri menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi.
Helikopter Basarnas jenis AW139 baru diserahkan kepada Pemrovsu pada Selasa, 10 Januari 2017 oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya Felicianus Henry Bambang Soelistiyo untuk dimanfaatkan dalam memudahkan penanggulangan proses penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Helikopter ini dapat mempersingkat waktu respon dan efisiensi jam terbang operasi. Selama ini efisiensi menjadi kendala utama dalam menjalankan misi untuk keadaan bencana. Sehingga kalau menyangkut kepatutan, penggunaan helikopter yang dihibahkan oleh Basarnas tersebut sangat tidak patut digunakan oleh Gubernur Sumatera Utara dan istri untuk menghadiri kawinan anak pejabat.
Sutrisno meminta kepada seluruh pejabat publik yang diberi fasilitas untuk menunjang kinerjanya agar lebih peka atas kondisi masyarakat. Revolusi mental sebagai gagasan besar Presiden Joko Widodo hendaknya dilakukan dengan nyata, terbuka dan jujur.
“Mari kita hidup sederhana, jangan menggunakan istilah aji mumpung sehingga publik tidak terluka akibat perilaku pejabatnya yang suka narsis,” tutur Sutrisno. (ts-02)