Pengemudi Betor Aksi Sweeping Gojek dan Grab Saat Unjukrasa di Medan

2310
Para penarik becak motor saat melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Medan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Ratusan pengemudi becak bermotor (betor) mendesak pemerintah Kota Medan untuk menertibkan ojek dan taksi berbasis aplikasi yang beroperasi di Medan, Selasa (21/02/2017).

Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Walikota Medan, ratusan pengemudi Betor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (Satu) melakukan sweeping terhadap pengemudi gojek yang melintasi Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Imam Bonjol Medan.

Mereka juga menurunkan penumpang yang tengah diangkut sesama pengemudi betor yang melintas di kawasan tersebut.

 

Bahkan sejumlah helm berlogo gojek juga terlihat menjadi bulan-bulanan kemarahan pengemudi betor.

Dalam orasinya koordinator Satu, Johan Merdeka meminta agar Walikota Medan Dzulmi Eldin memberikan tindakan tegas dengan melarang keberadaan ojek online yang berimbas langsung pada menurunnya penghasilan mereka.

“Kami menolak gojek karena mereka bukan angkutan umum yang legal. Mereka tidak punya ijin seperti kami yang pake plat kuning,” kata Sembiring, salah seorang penarik becak.

Para pengunjuk rasa menyebutkan, sejak munculnya angkutan berbasis aplikasi online tersebut, pendapatan mereka semakin berkurang. Apalagi, ojek online tersebut mengangkut penumpang tanpa rute yang diatur dengan jelas sehingga mereka kehilangan penumpang.

“Mereka bebas mengambil penumpang dimana-mana. Sementara kami ada aturan. Kami bayar setoran untuk mengurus ijin angkutan umum, tapi mereka sama sekali tidak namun bisa seenaknya mengambil sewa (penumpang),” ujarnya.

Jumlah pengunjuk rasa yang datang ke Kantor Walikota Medan terus bertambah. Mereka membawa serta becak mereka sehingga memicu kemacetan. Jalan di depan Kantor Walikota ditutup penuh.

Hingga siang ini aksi masih terus berlangsung. Para pengemudi betor ini terlihat memarkirkan betor mereka di pinggir Jalan Kapten Maulana Lubis maupun DPRD Medan. (ts-02)

BACA JUGA  3 Jam Diverifikasi, Akhirnya Berkas Bobby-Aulia Diterima KPU Medan