Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Merah dari Thailand

1201
merah hasil tangkapan dan petugas Bea Cukai.(foto : tobasatu.com/ lee).

tobasatu.com, Belawan I Petugas kapal patroli Bea Cukai BC 20002 Aceh, mengagalkan penyelundupan 30 ton bawang merah, di perairan Aceh Tamiang, Selasa malam dan Kamis pagi (02/03/2017) tiba di dermaga Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.

Komandan Patroli BC 20002, Raden Irsya Karimona menjelaskan, saat akan dilakukan penangkapan kapal motor KM.Jasa Ibu GT 20,  berbendera Indonesia ini mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan peringatan  dari petugas kapal patroli.

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil dilumpuhkan, kapal motor KM.Jasa Ibu beserta nakhoda kapal  dan empat orang anak buah kapal, serta 30 ton bawang merah selundupan dari Thailand ini dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan patroli BC 20002 ini mengatakan, nakhoda kapal diduga melakukan tindak pidana penyelundupan impor, dengan melanggar pasa 102 huruf a, undang-undang nomor 10 tahun 1995, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Raden Irsya Karimona juga mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini, menambah panjang daftar keberhasilan Kantor Wilayah DJBC Aceh, dalam menjaga masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, yang coba dimasukkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, melalui Pantai Timur Sumatera yang sangat rawan penyelundupan.

Patroli Laut Bea Cukai Aceh, dituntut untuk selalu siap siaga, mengawasi perairan pantai timur Sumatera dan perairan Aceh pada khususnya, serta menindak beragam aksi penyelundupan yang terjadi, sekaligus untuk mengamankan penerimaan negara, ungkap Kopat BC 20002 Aceh ini. (ts-14)