Usai Dilantik Presiden, Wagubsu Hadiri Paripurna Perdana di DPRD Sumut

1001
Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung saat menghadiri rapat paripurna perdanya, Selasa (14/03/2017) usai dilantik Presiden Jokowi pada 9 Maret 2017. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung menghadiri rapat paripurna perdananya di DPRD Sumut, setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 9 Maret lalu.

Nurhajizah hadir di Gedung DPRD Sumut untuk menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan, mewakili Gubernur HT Erry Nuradi yang berhalangan hadir. Politisi Partai Hanura itu terlihat hadir mengenakan baju dinas PNS dan penutup kepala warna orange.

Mulai dari awal kedatangannya hingga meninggalkan gedung dewan, sejumlah anggota DPRD Sumut terlihat silih berganti memanfaatkan foto bersama dengan Nurajizah, yang dengan sabar melayani permintaan para legislator untuk bersamanya.

Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman yang memimpin jalannya rapat paripurna menyatakan keberadaan Wagubsu Nurhajizah Marpaung di Pemprovsu diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemprov, terutama dalam mendisiplinkan kebijakan politik anggaran.

Sebelum membuka rapat, Wagirin mengucapkan selamat kepada Nurhajizah yang baru dilantik Presiden RI Joko Widodo di istana negara, 9 Maret lalu. Wagirin juga mengaku bangga atas dilantiknya Nurhajizah, karena Wagub perempuan pertama di Sumut itu merupakan produk DPRD Sumut, yang proses pemilihannya dilakukan oleh wakil rakyat di gedung dewan.

Dengan kehadiran wagubsu sebagai pendamping gubsu, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemprovsu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut. Selain itu, keberadaan Nurhajizah diharapkan dapat meningkatkan hubungan Pemprovsu dengan DPRD Sumut agar lebih harmonis dan mampu bekerjasama dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat Sumut.

Terutama dalam penegakan disiplin politik anggaran, seperti KUAPPAS RAPBD, PAPBD maupun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Pemprovsu, agar disampaikan tepat waktu kepada DPRD Sumut. Sebab beberapa tahun terakhir, penyampaian KUPPAS APBD Sumut ke DPRD Sumut tidak pernah tepat waktu. (ts-02)