tobasatu.com, Medan | Dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, dikabarkan telah berhasil diringkus petugas Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) siang.
Informasi dihimpun, kedua orang berinisial AS (27) warga Jalan smepurna, Gang Buntu Sekip, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dan I (33) warga Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubuk Pakam, Deliserdang.
BACA JUGA:
Keduanya diringkus personel Polda Sumut dari kawasan Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Keduanya bersembunyi di salah satu rumah warga.
Namun sejauh ini belum ada pihak yang membenarkan kalau kedua pelaku memang sudah ditangkap. Hanya saja beredar informasi, dua pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut dari Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting juga mengatakan belum mendapat informasi. “Saya juga beum mendapat informasi kalau dua orang pelaku sudah diringkus, nanti coba saya cek ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Selasa (11/4/2017) sore, Poldasu menetapkan DPO dan menyebarkan foto salah seorang tersangka pembunuhan yakni Andi Lala. (ts-03)