BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Fakta lain terungkap pula dalam pemaparan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu oleh Andi Lala Cs.
Jauh hari, Andi Lala ternyata sudah merencanakan akan menghabisi Riyanto dan keluarganya. Bahkan pada Jumat (7/4/2017), tersangka sudah mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk mengeksekusi korban dan membeli sabu.
“Sebelum melakukan eksekusi terhadap korban dan keluarganya, tersangka sudah mempersiapkannya. Bahkan Andi Lala membeli paket sabu senilai Rp 300 ribu untuk dikonsumsi bersama korban. Begitu korban lengah langsung dieksekusi pelaku,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di di aula Tribrata Polda Sumut.
Begitupun, Nurfallah mengatakan pihaknya akan terus mendalami lagi kasus yang menewaskan Riyanto, Sri Ariyani, Sumarni, Naya dan Gilang serta satu korban kritis, Kinara. (ts-03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.