KriminalHeadline

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Mabar Ditunda

78
×

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Mabar Ditunda

Share this article
Andi Matalata alias Andi Lala (34), ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/4/2017) dini hari. (tobasatu.com/ist).

tobasatu.com, Medan | Rencana pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Medan Deli, Medan, dengan tersangka Andi Lala cs yang dijadwalkan, Kamis (4/5/2017) ditunda.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (3/5/2017) siang. Perwira tiga melati emas itu mengatakan rekonstruksi ditunda hingga, Senin (8/5/2017).

“Memang rencana sebelumnya besok, namun ditunda karena ada rilis kasus yang terjadi di Nias, jadi jadwal dimundurkan hingg Senin,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika rekonstruksi pembunuhan itu nantinya akan dilakukan di lokasi kejadian dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.

“Rekonstruksinya akan dilakukan di lokasi kejadian dan pastinya dijaga ketat, juga nanti akan dijaga ketat oleh personel Brimob,” tukas Rina.

Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh Andi Lala cs terhadap Riyanto (40) dan keluarganya, Andi ditangkap di Bengkalis, Riau setelah sepekan melarikan diri. (ts-03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.