Headlineasahan

Kekurangan 4.051 Blangko e-KTP Asahan, Diperkirakan Tersedia Juli

120
×

Kekurangan 4.051 Blangko e-KTP Asahan, Diperkirakan Tersedia Juli

Share this article
Tampak sejumlah masyarakat mengantre diruang pelayanan Disdukcapil Asahan, Senin (8/5/2017). (tobasatu.com/Rahmadhika).

tobasatu.com, Asahan l  Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengupayakan kekurangan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan itu. Sebab, jumlah blanko e-KTP yang diterima sebanyak 10.000 lembar dinilai masih kurang, jika dibandingkan dengan jumlah pemohon e-KTP siap cetak saat ini.

“Kondisi saat ini, ada 14.051 pemohon e-KTP. Artinya, ada kekurangan 4.051 lembar blangko e-KTP, untuk memenuhi permohonan yang diajukan masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, Senin, (8/5/2017).

Rahmat mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil telah melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri Untuk itu akan kita upayakan ke pemerintah pusat. “Diperkirakan, kekurangan blangko e-KTP tersedia paling cepat pada Juli,” katanya.

Untuk itu, kata Rahmat, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang  berharap masyarakat bisa bersabar menunggu kekurangan blangko e-KTP tersedia. Sebab, kewenangan penyediaan blangko e-KTP bukan kewenangan Pemkab Asahan, melainkan kewenangan pemerintah pusat melalui Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kendati demikian, lanjutnya, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen data kependudukan bisa menggunakan resi e-KTP. “Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP, bisa menggunakan Surat Keterangan, atau resi e-KTP. Fungsinya sama, sebagaimana fungsi e-KTP,” tandasnya. (ts-20)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.