BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Sejumlah mobil yang tengah parkir di sejumlah titik jalan di Kota Medan, menjadi sasaran penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Senin (9/5/2017). Dishub menggembok ban mobil yang terparkir sembarangan itu.
Penertiban dilakukan karena mobil yang diparkirkan sembarang memicu terjadinya kemacetan. Penggembokan ban mobil diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pemilik mobil.
Saat melakukan penertiban tersebut, Dishub bantu SKPD terkait serta didukung penuh petugas Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan. Adapun ruas jalan yang menjadi objek penertiban meliputi Jalan Diponegoro, Jalan S Parman, Jalan Putri Hijau dan Jalan Iskandar Muda.
Begitu tiba di lokasi, petugas Dishub langsung menggembok ban sejumlah mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan sembari menunggu pemilik mobil datang untuk selanjutnya dilakukan penilangan. Apabila pemilik mobil tak kunjung datang, mobil yang telah digembok tersebut kemudian diderek.
Menurut Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, penertiban yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin Dishub Kota Medan.
“Penertiban ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Sebab, mobil yang parkir sembarangan seperti ini sangat mengganggu kelancara lalu lintas dan menjadi pemicu utam terjadinya kemacetan,” jelas Renward.
Oleh karenanya, tegas Renward, penertiban yang dilakukan dengan jalan menggembok ban mobil akan terus mereka lakukan. Apalagi pihaknya telah menginventarisir ruas jalan yang rentan terjadinya kemacetan akibat parkir liar maupun berlapis. “Tinggal menunggu giliran saja, penertiban ini akan terus kita lakukan!” tegasnya.
Dikatakan Renward, mereka sebenarnya telah memasang tanda larangan parkir di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadinya kemacetan. Namun rambu yang dipasang tersebut belakangan raib tanpa diketahui keberadaannya.
“Jadi untuk mencegah para pemilik mobil parkir sembarangan, kita pun mengambil tindakan tegas dengan menggembok ban mobil,” ungkapnya. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.