BACA JUGA:
tobasatu.com, Jakarta | Pasca vonis yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penistaan agama, website milik Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diserang peretas. Hacker melakukan deface pada laman web tersebut.
Dalam situs itu muncul foto Ahok yang disertai dengan pesan berbahasa Inggris. Isinya yakni menyinggung soal masa penahanan Ahok yang ditetapkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Laman tersebut tertulis:
HACKED BY KONSLET & Achon666ju5t
Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail.
Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country”.
“Mereka tidak tahu perbedaan antara ‘makan pakai sendok’ dan ‘makan sendok’. Mereka mengklaim, kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP Keadilan di Negaraku,” begitu artinya. Saat ini, website tersebut sudah bisa diakses seperti biasanya. (ts)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.