BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan | Gara-gara ludah, Herman S Marpaung (23), tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, Desmon Marpaung (53) dengan cangkul di bagian kepala. Aksi itu dilakukannya di depan rumahnya, di Dusun IV Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Jumat (12/5/2017), sekitar pukul 09.30WIB.
Informasi dihimpun, tindakan itu dilakukan pelaku diduga akibat tersinggung dengan sikap korban yang meludah saat berpapasan dengannya, di Simpang Rene Mas, tak jauh dari rumah korban.

Melihat tindakan itu, pelaku juga membalas dengan membuang ludah di depan ayah kandungnya itu, sambil mengeluarkan kata-kata makian. Tak puas hanya membalas dengan meludah di depan korban, pelaku lalu berlari mengambil cangkul di rumah neneknya (ibu kandung korban), Asnita Tambunan, tempat ia tinggal sejak dua bulan terakhir.
Sambil menenteng cangkul, pelaku mendatangi rumah korban. Di halaman pekarangan rumah, korban sudah menanti pelaku. Adu mulut antara anak ayah tersebut tak terelakkan. Karena emosi, pelaku langsung menghantamkan cangkul ke arah bagian kepala korban.
Tak sempat mengelak, cangkul mengenai dahi kanan korban sehingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam. Korban jatuh terjerembab bersimbah darah ke tanah. Sementara gagang cangkul yang dijadikan alat untuk menganiaya korban patah.
Meski sudah tak melawan, pelaku terus memukul bagian kepala dan tubuh korban dengan sisa patahan gagang cangkul tersebut, sampai korban benar – benar tak berdaya.
Setelah menganiaya korban, pelaku melanjutkan dengan mengejar ibu kandungnya, Nurhayati Sitorus yang sedang menjaga warung. Hanya saja, warga yang sebelumnya takut dan diam ketika menyaksikan tindakan membabi buta pelaku saat menganiaya korban, langsung membawa Nurhayati kabur dari kejaran pelaku, keluar lewat pintu belakang warung.
Tak dapat menganiaya ibu kandungnya, korban lalu melampiaskan emosinya dengan memecahkan lemari kaca tempat barang – barang dagangan. Setelah merasa puas, pelaku lagnsung meninggalkan lokasi kejadian, kembali menuju rumah neneknya.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi kejadian, warga akhirnya mengevakuasi korban ke RSUD H Abdul Manan Simatupang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sementara pelaku berhasil diamankan warga dan langsung dibawa ke Pos Pelayanan Rawang Polsek Kota Polres Asahan, sekitar setengah jam setelah kejadian.
Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan IPTU Tombak Samosir membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
“Iya benar. Tersangka menganiaya ayah kandungnya, Desmon. Pelaku kita tahan masih kita tahan, guna penyelidikan lebih lanjut, terkait motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Tombak menyebutkan, bahwa korban saat ini masih mendapat perawatan secara intensif di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran. Saat ini korban masih belum bisa diajak berbicara karena masih kritis, akibat luka robek yang cukup dalam dan lebar pada bagian kepala korban. “Kondisi korban masih kritis. Belum bisa diajak bicara. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (ts-20)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.