Dihantam Bus Medan Jaya, Sopir Truk Colt Diesel Tewas

7 views
Dihantam Bus Medan Jaya, Sopir Truk Colt Diesel Tewas
Kanit Laka Satlantas Polres Asahan IPDA M Butar Butar ketika memeriksa mobil truk ringsek, dalam peristiwa kecelakaan di Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Selasa (16/5/2017).

tobasatu.com, Asahan l Sebuah kecelakaan lalulintas antara Bus Medan Jaya dan sebuah truk Colt Diesel terjadi di Jalinsum Medan – R.Prapat KM 215-216, tepatnya di Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Selasa (16/5/2017) subuh.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk Maratua Tamba,47 warga jalan Martoba No 29 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan tewas.
Sementara kernet truk, Jacman Opusunggu, hanya mengalami luka ringan.

Informasi dihimpun, menyebutkan, saat itu bus Medan Jaya dengan nomor polisi (nopol) BK 7378 UA melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan dengan kecepatan tinggi. Tepat dilokasi kejadian, bus yang dikendarai berbadan besar itu mencoba mendahului sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Dalam waktu bersamaan, datang dari arah berlawanan mobil truk B 9833 UCO yang dikendarai oleh korban. Diduga akibat sopir kurang konsentrasi dan mengetahui situasi di depannya, bus melebar ke kanan jalan dan menghantam depan mobil truk.

Warga yang melihat kejadian tersebut berhamburan mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban kecelakaan ke klinik terdekat. Sopir truk mengalami luka berat hingga akhirnya meregang nyawa saat mendapat perawatan medis.

Semetara sopir bus beserta kernet, melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan kedua mobil tersebut rusak berat, khusunya pada bagian depan mobil.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Muhammad Riki Ramadhan didampingi Kanit Laka IPDA M Butar Butar membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. “Iya tadi memang ada kecelakaan antara bus Medan Jaya dan sebuah truk colt diesel. Kita masih melakukan penyelidikan penyebab kejadian,” katanya.

Menurut Butat Butar, selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000. (ts-20)