umumHeadline

DPRD Sumut Usulkan Unit Aduan Layanan Kesehatan

20
×

DPRD Sumut Usulkan Unit Aduan Layanan Kesehatan

Share this article
DPRD Sumut Rekomendasikan Sewa Lahan Gabion Distanvaskan - update berita medan hari ini - tobasatu news
Gedung DPRD Sumut.

tobasatu.com, Medan | Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis menyambut baik permintaan Komisi E DPRD Sumut untuk membuat unit pengaduan layanan Kesehatan di DPRD Sumut. Dalam hal ini, pihaknya hanya menyiapkan tempat, namun petugas dan peralatan kesehatan disiapkan oleh BPJS Kesehatan dan Dinkes Sumut.

“Ambulans dan sebagainya itu disiapkan Dinkes Sumut dan BPJS Kesehatan, jadi nggak bisa buru-buru dibuat. Apalagi perlu penganggaran,” ujar Erwin Lubis, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, unit pengaduan layanan kesehatan itu bertujuan untuk menerima keluhan masyarakat Sumut terhadap layanan kesehatan.

“Sekarang kan banyak keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di BPJS, RS dan lainnya. Kita akan duduk bersama dengan BPJS, Dinkes menuju persiapan itu,” ungkapnya.

Pihaknya juga berencana untuk membuat unit layanan kesehatan internal di DPRD Sumut. “Layanan kesehatan untuk staf, DPRD untuk memberikan pertolongan pertama,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam RDP Komisi E dengan BPJS Kes, Dinkes Provsu dan Sekretariat DPRD Sumut, Senin (15/5), mereka diminta berkoordinasi untuk membuat unit pengaduan dan pelayanan kes (kesehatan) di gedung DPRD Sumut, guna mengakomodir berbagai keluhan masyarakat yang mengalami kendala dalam menerima pelayanan BPJS kes di rumah-rumah sakit di Sumut.

Hal ini dikemukakan Ketua dan anggota Komisi E DPRD Sumut H. Zahir MAP dan HM Nezar Djoeli ST, Ikrimah Hamidy dalam rapat dengar pendapat dengan BPJS Kes, Dinkes Provsu dan Sekretariat DPRD Sumut.

Menurut Zahir, unit pengaduan dan pelayanan kesehatan di DPRD Sumut semacam advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan penyelesaian masalah BPJS kes yang dihadapi pada saat di rumah sakit. Untuk itu, masing-masing instansi terkait menempatkan orang-orangnya dan petugas badan pelayanan kesehatan rumah sakit disatu ruangan.

Selain dijadikan sarana pengaduan, kata Zahir, unit pelayanan kesehatan juga bisa dimanfaatkan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memebutuhkan sebagai pertolongan pertama, baik akibat insiden saat melakukan aksi unjukrasa, maupun mengalami gangguan kesehatan secara tiba-tiba saat berada di gedung dewan.

Terkait hal ini, ungkap Zahir lagi, anggota Komisi E sepakat agar di gedung DPRD Sumut distandby-kan satu unit ambulance, sehingga akan mempermudah evakuasi bagi masyarakat yang kondisi emergency.

“Kita berharap pimpinan dewan segera mengeluarkan semacam surat keputusan untuk mendukung pembentukan unit pengaduan dan pelayanan kesehatan di DPRD Sumut,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Nezar Djoeli dan mengakui, dibutuhkannya unit pelayanan kesehatan dengan menyediakan satu unit ambulance standby di gedung dewan, guna mengantisipasi warga yang menjadi korban insiden baik saat aksi unjukrasa maupun akibat hal lain.

Menurut Nezar dari Fraksi Nasdem ini, unit pelayanan kesehatan tersebut nantinya cukup dilegalitaskan pada keputusan pimpinan DPRD Sumut,tidak perlu ada payung hukum atau izin dari Pemprovsu. Hal ini harus disegerakan sebagai bentuk wujud kepedulian DPRD kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.