Polda Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Cabai di Medan Deli

1425
Tumpukan goni bersikan cabe meah kering yang disimpan di dalam gudang penumpukan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.(foto : tobasatu.com/ Lee).

tobasatu.com, Medan I  Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek sebuah gudang penimbunan cabai di kawasan Kecamatan Medan Deli, Jumat sore (19/5/2017). Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan lebih dari 200 ton cabai kering yang diduga ditimbun sejak awal Januari lalu.

Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Subdit Satu Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara ini, dilakukan setelah pihak kepolisian, melakukan pengintaian selama beberapa hari terakhir.

Cabai merah kering yang berada di dalam goni.(tobasatu.com/ Lee).

Dikatakannya, dalam penggerebekan ini, petugas menemukan seribu lebih karung berisi cabai merah kering, yang disimpan di dalam ruangan bersuhu sangat dingin.

Polisi memperkirakan seluruh cabai kering yang ditemukan di dalam gudang ini, beratnya lebih dari 200 ton.

“Ratusan ton cabai kering ini sendiri, diduga sengaja ditimbun sang pemilik, untuk menunggu tingginya harga cabai guna mendapatkan keuntungan yang berlipat,” ungkapnya.

Nainggolan juga menjelaskan, selain ratusan cabai merah kering di dalam gudang tersebut, petugas juga menemukan puluhan ton bawang putih yang disimpan dalam ratusan karung bawang, bawang putih ini, diduga juga sudah cukup lama ditimbun di dalam gudang, untuk menunggu tingginya harga, baru kemudian dijual ke pasar.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang begitu banyak, terkait dengan penggerebekan ini, namun pihak kepolisian masih memburu pemilik gudang. “Yang pasti dalam penggerebekan pemilik gudang tidak ditemukan berada di dalam gudang,” ungkap Nainggolan.(ts – 14)

BACA JUGA  Antisipasi Harga Bapokting, Polda Sumut Apresiasi Gercep Pemko Medan dalam Jalin KAD